JawaPos.com – Dalam rapat bersama di DPRD Gresik Selasa lalu (18/8), telah disepakati aktivitas bongkar muat batu bara di dermaga PT Gresik Jasa Tama (GJT) harus tutup. Mereka tidak lagi hidup dalam bayang-bayang polusi dan ancaman gangguan kesehatan dampak debu batu bara. Warga, lanjut dia, meminta agar pihak GJT yang datang dan meminta izin langsung kepada warga untuk membongkar batu bara tersebut. Baca Juga: Akhirnya Warga Merdeka dari Polusi Debu Batu Bara PT Gresik Jasa TamaDihubungi secara terpisah, Yani mengakui datang ke Kemuteran pada Selasa sore. Karena polemik aktivitas bongkar muat batu bara menjadi persoalan bersama, akhirnya Munir mengundang warga lain.
Source: Jawa Pos August 20, 2020 09:16 UTC