Nasi bungkus berlogo kepala anjing yang disebut "Nasi Anjing" dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara, Ahad, 26 April 2020. Selain cap kepala anjing, juga terdapat tulisan "Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing, #jakartatahanbanting". "Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan dengan pemberian bungkusan nasi dengan tulisan Nasi Anjing, dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing. Pihak ARK Qahal mengatakan nama Nasi Anjing dipilih karena porsi nasi yang lebih besar dibanding Nasi Kucing. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan Nasi Anjing dibuat dengan bahan yang halal, tak seperti dugaan masyarakat yang mengatakan nasi tersebut berbahan daging anjing.
Source: Koran Tempo June 11, 2020 03:22 UTC