JawaPos.com – Polemik toko kue Tous Les Jours yang memasang aturan berbau SARA masih ramai diperbincangkan khalayak. Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Sumunar Jati mengatakan bahwa kejadian tersebut tidak boleh terulang lagi. Menurut Sumunar, jika Tous Les Jours atau toko-toko lain menerapkan aturan yang berbau SARA, maka MUI tidak akan menggolongkan toko itu ke dalam kriteria produk bersertifikat halal MUI. Seperti yang sudah diberitakan, salah satu gerai toko roti dan kue Tous Les Jours yang berada di mal Pacific Place, Jakarta Selatan memicu kontroversi setelah memasang aturan penulisan ucapan kue yang berbau SARA. Pihak manajemen Tous Les Jours Indonesia pun memberi klarifikasi bahwa aturan tersebut tidak dikeluarkan oleh pihak manajemen.
Source: Jawa Pos November 23, 2019 07:07 UTC