Polisi Aceh Tamiang Musnahkan Sabu-sabu Pakai Mesin Molen - News Summed Up

Polisi Aceh Tamiang Musnahkan Sabu-sabu Pakai Mesin Molen


Jum'at, 07 April 2017 | 05:00 WIBPolisi berjaga saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di Taman Sari, Jakarta, 26 Februari 2016. Seperti yang dilakukan Kepolisan Mapolres Kabupaten Aceh Tamiang memusnahkan 18 kilogram barang haramtersebut dengan cara menggiling memakai mesin molen. Sabu-sabu yang diduga masuk dari luar negeri melalui pesisir pantai di kabupaten itu rencananya akan diantarkan ke Medan,Sumatera Utara. Bila berhasil mengantar barang haram itu dari Aceh Tamiang ke Medan mereka akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 50 juta, IY dan AD masih DPO,"kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga PrasetyoSebelumnya polisi di kabupaten perbatasan Aceh dan Sumatera Utara juga menangkap sejumlah kurir sabu. Pada, Minggu 18 Januari 2017 menemukan 17 kg sabu dan 170 ribu butir pil ektasi dalam sebuah truk.


Source: Koran Tempo April 06, 2017 21:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */