JAKARTA, KOMPAS.com -- Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto mengatakan, pihaknya akan segera memanggil artis peran Dimas Anggara untuk dimintai keterangan. Dalam surat itu disebutkan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018), sekitar pukul 17.00 WIB. "Setelah itu, Dimas berbicara dengan saya 'lu ngapain bentak-bentak bapak saya' dengan nada tinggi sambil memukul meja kerja. "Setelah itu, Dimas menarik tangan kanan saya dan mencakar lalu memelintir tangan kanan saya sebanyak satu kali," kata Fiqih. Atas kejadian itu saya melaporkan ke Polsek Cilandak untuk diproses lebih lanjut," tulis Fiqih dalam laporannya.
Source: Kompas February 25, 2018 08:26 UTC