Polisi Akan Panggil Pemilik SPBU Curang di Rempoa - News Summed Up

Polisi Akan Panggil Pemilik SPBU Curang di Rempoa


Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Tangerang Selatan digerebek polisi beberapa waktu lalu. JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil pemilik SPBU 34-12305 di Jalan Raya Veteran Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan, pada Kamis (9/6/2016). Sutarmo menambahkan, meskipun dari keterangan para tersangka tidak mengatakan pemilik SPBU tersebut terlibat tetapi pihaknya akan tetap mendalaminya. Sutarmo menuturkan jika dilihat dari nilai keuntungan SPBU itu, kemungkinan pemilik ikut serta dalam praktik curang tersebut. Kasubdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo mengatakan pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah pemilik ikut terlibat atau tidak dalam praktik curang tersebut.


Source: Kompas June 08, 2016 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */