JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 31 warga negara China dan Taiwan di sebuah rumah dan apartemen di kawasan Jakarta Barat, Kamis (4/8/2016) petang. Diduga, para WNA tersebut melakukan kejahatan transnasional dengan modus penipuan online. Saat ini polisi sedang melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para pelaku. Herry menjelaskan, para WNA tersebut diduga telah melakukan penipuan di dunia maya dengan target warga negaranya sendiri. Dari lokasi tersebut diamankan 18 WNA China yang terdiri dari 12 laki-laki dan 6 pria.
Source: Kompas August 04, 2016 15:00 UTC