JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengaku mengonsumsi narkoba sejak September 2020. "Dari hasil pemeriksaan kami, (Anji mengonsumsi narkotika) dimulai sekitar akhir tahun lalu. Jadi ke sekarang udah sekitar 8 bulan ya, dari September (2020)," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di Jakarta, Selasa (15/6/2021). Baca juga: Anji Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ditahan di Rutan Mapolres Jakarta BaratFakta lain, Anji mengaku menyimpan ganja di rumahnya yang berlokasi di Bandung. "Jadi dia tidak menutup-nutupi sehingga kami bisa sampai di TKP ke dua (di Bandung) dan menemukan barang bukti ganja yang lain," kata Ronaldo.
Source: Kompas June 15, 2021 04:18 UTC