Polisi Bangkalan Gagalkan Penjualan Senjata Buatan Pindad - News Summed Up

Polisi Bangkalan Gagalkan Penjualan Senjata Buatan Pindad


TEMPO/SubektiTEMPO.CO, Bangkalan -- Aparat Kepolisian Sektor Tanjung Bumi, Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur menggagalkan transaksi ilegal senjata api buatan PT Pindad. Seorang pemuda bernama Ishak Permadi, 32 tahun, warga Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi ditangkap karena menjual senjata organik yang biasa dipakai TNI tersebut. Anis menuturkan, transaksi senpi jenis FN tersebut terbongkar berkat kerjsama masyarakat. Polisi langsung menuju rumah pelapor dan menangkap Ishak yang sehari-hari jadi montir di sebuah bengkel. "Kasus ini baru pertama terjadi di Bangkalan," ujar Anis.


Source: Koran Tempo November 02, 2016 21:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */