Polisi Bekuk Ayah yang Perkosa Anak Kandung sejak Kelas 4 SD di Bengkulu - News Summed Up

Polisi Bekuk Ayah yang Perkosa Anak Kandung sejak Kelas 4 SD di Bengkulu


Kasat Reskrim Polres Bengkuku AKP Welliwanto Malau, Sabtu (6/8/2022), mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (4/8/2022). Menurutnya, polisi membekuk pelaku HH berkat laporan masyarakat karena korban bercerita pada tantenya. Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku melakukan aksinya sejak korban duduk di bangku SD kelas 4 hingga saat ini korban kelas 2 SMP. Hasil pemeriksaan pelaku ternyata sudah memperkosa anaknya sejak duduk di kelas 4 SD," ungkap Welliwanto, dikutip dari Kompas.com. Baca Juga: Polisi Bekuk Suami Pengangguran di Manokwari,Perkosa Anak Kandung dan Lakukan Kekerasan pada IstriSetelah mendapatkan laporan masyarakat, Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu menangkap pelaku di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu pada Kamis lalu sekitar pukul 22.00 WIB.


Source: Kompas August 07, 2022 09:29 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */