REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus tiga orang tersangka gembong perampok di Medan. "Ketiga perampok yang diamankan itu, yakni berinisial AA, RA dan ISH," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu, Selasa. Tiga orang tersangka diciduk di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui kalau komplotan perampok tersebut telah 20 kali beraksi melakukan perampokan di wilayah hukum Polrestabes Medan. Yakni, Jalan Purwosari Medan Timur, Jalan Cemara, Jalan Tol H Anif, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Iskandar Muda, dan Jalan T Amir Hamzah.
Source: Republika January 11, 2017 00:24 UTC