REPUBLIKA.CO.ID, BATULICIN -- Polisi Sektor Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial HN (28) warga Kusan Hilir yang mengedarkan ratusan butir carnophen tanpa izin edar. Saat itu juga Satuan Intel Polsek Kusan hilir mengordinasikan dengan Satreskrim untuk dilakukan penggrebekan. Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari, ternyata benar pelaku sering melakukan transaksi obat ilegal tersebut. Dari hasil penggrebekan, polisi berhasil mengamankan 85 kotak carnophen dan uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan obat. Tersangka HN mengaku sudah lama melakukan bisnis tersebut dan rencananya obat yang didapat dari Banjarmasin itu akan diedarkan ke seluruh kecamatan yang ada di Tanah Bumbu.
Source: Republika August 10, 2016 20:37 UTC