Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Hanif Fatih Wicaksono, di Madiun, Selasa (31/1) mengatakan pengungkapan pembuatan SIM palsu tersebut terbongkar saat Satuan Lalu Lintas Polres Madiun melakukan razia lalu lintas di jalur Madiun-Ponorogo, Kecamatan Geger beberapa waktu lalu. "Petugas melihat ada yang janggal dengan SIM yang ditunjukkan pengendara motor itu. Lama berhubungan dengan pembuatan SIM, Mustakim tak kesulitan saat membuat SIM palsu yang dipesan pelanggannya. Dari pengakuannya, ia pun nekat mencetak sendiri SIM abal-abal itu di rental komputer. Begitu selesai dicetak, SIM abal-abal itu langsung dilaminating.
Source: Republika January 31, 2017 13:30 UTC