ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Polairud Polda Metro Jaya menangkap 4 orang yang tergabung dalam sindikat bajak laut yang beraksi di Teluk Jakarta. "Kelompok ini sudah terorganisir dan sudah beraksi hingga tiga tahun lamanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di markas Ditpolairud Polda Metro Jaya, Jakarta Utara, Senin, 20 Juli 2020. Para pelaku, kata Yusri, melakukan aksi pembajakan kapal nelayan dengan terlebih dahulu memetakan wilayah lalu lalang kapal calon korban. Sampai saat ini, Yusri mengatakan sudah banyak laporan dari nelayan yang menjadi korban perompakan di Teluk Jakarta. Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 365, 368 dan UU Darurat nomor 12 tahun 2001 dan UU 45 tahun 2009.
Source: Koran Tempo July 20, 2020 11:37 UTC