FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri belum menangani laporan tentang pidato Gubernur DKI Anies Baswedan yang menyebut istilah pribumi. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, laporan yang masuk tentang Anies belum diteruskan ke penyidik. “Jadi laporan belum (diteruskan) penerima laporan. Menurut Setyo, saat ini laporan tentang Anies masih di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT). Lapian dalam laporannya juga menyertakan barang bukti berupa berkas lampiran dan video pidato Anies di Balai Kota DKI Jakarta.
Source: Jawa Pos October 18, 2017 15:22 UTC