JawaPos.com - Polisi memastikan bahwa tersangka penyabar ujaran kebencian bernuansa SARA, Asma Dewi tidak mengirimkan uang sebesar Rp 75 juta ke Saracen. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan, Asma Dewi memang tidak mengirimkan uang kepada Saracen, karena Saracen merupakan situs web yang dikelola oleh sekelompok orang untuk menyebarluaskan ujaran kebencian di sosial media. Martinus menjelaskan, Asma Dewi telah mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening anggota Saracen. Lebih lanjut, Martinus menyatakan bahwa saat ini penyidik tengah mendalami aliran dana yang dikirimkan oleh Asma Dewi kepada salah seorang anggota Saracen. Tudingan pengiriman uang ke Saracen, pertama kali dibantah oleh Kuasa Hukum Asma Dewi yakni Djuju Purwanto yang membantah bahwa Asma Dewi tidak pernah mengirimkan uang sebesar Rp 75 juta kepada kelompok Saracen.
Source: Jawa Pos September 15, 2017 16:07 UTC