Polisi Bentuk Tim Khusus Laporan Perkosaan Anak Usia 12 Tahun - News Summed Up

Polisi Bentuk Tim Khusus Laporan Perkosaan Anak Usia 12 Tahun


Sabtu, 18 Maret 2017 | 15:40 WIBdailymail.co.ukTEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Samarinda membentuk tim khusus untuk memburu lima orang atas laporan pemerkosaan terhadap gadis berusia 12 tahun di Samarinda. “Kami akan kejar pelaku yang belum tertangkap,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda Komisaris Besar Reza Arief Dewanto kepada wartawan, Sabtu, 18 Maret 2017. Sejauh ini, polisi baru menangkap tiga dari delapan orang yang diduga sebagai pelaku. Dugaan pemerkosaan terhadap gadis 12 tahun itu baru diketahui oleh polisi pada Selasa, 14 Maret 2017. Roy, satu dari delapan orang yang ditangkap polisi, mengakui telah menyetubuhi gadis itu.


Source: Koran Tempo March 18, 2017 08:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */