Polres Kota Malang mengucapkan permohonan maaf atas insiden pada 1 Oktober. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akun resmi Polresta Malang Kota mengunggah status permohonan maaf kepada Rabb pencipta semesta alam atas insiden yang terjadi pada 1 Oktober. "Mohon ampun kami kepada-Mu ya Rabb atas peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober silam.🥀 Tak lupa permohonan maaf juga kami haturkan kepada korban dan keluarganya beserta Aremania Aremanita. Kabulkan doa kami, ya Rabb.🙏🏼," kicau Polres Malang Kota yang mengunggah foto polisi bersujud. Mereka; Wahyu SS yang ditetapkan tersangka selaku Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, BSA yang ditetapkan tersangka selaku Kasat Samaptha Polres Malang, serta tersangka H, Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim.
Source: Republika October 10, 2022 09:43 UTC