Polisi Bongkar Kasus Human Trafficing Berkedok Kafe Remang-remang - News Summed Up

Polisi Bongkar Kasus Human Trafficing Berkedok Kafe Remang-remang


JawaPos.com – Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan manusia (human trafficing) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para korban ini diperlakukan secara sadis oleh para pelaku. “Subdit Renakta Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan enam pelaku yang ditetapkan tersangka dan sudah ditahan dengan peran mengekploitasi anak di bawah umur,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/1). Kepada polisi, 1 orang korban dijual kepada pemilik kafe seharga Rp 750 ribu sampai Rp 1,5 juta. Pemilik kafe mematok tarif Rp 150 ribu kepada pelanggan yang ingin menikmati tubuh mungil para korban.


Source: Jawa Pos January 21, 2020 10:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */