TEMPO.CO, Jakarta - Dua muncikari ditangkap dalam pengungkapan praktik prostitusi anak di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah diinterogasi, terungkap bahwa kedua muncikari memasarkan jasa prostitusi anak melalui media online. Penyidik saat ini tengah mendalami sejak kapan praktik prostitusi anak online itu berlangsung. Selain itu, penyidik juga mencari berapa korban anak di bawah umur lain yang dijual oleh kedua muncikari tersebut. Baca juga: Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Anak di Salah Satu Hotel Kawasan Salemba
Source: Koran Tempo September 08, 2021 00:45 UTC