Polisi Ciduk 3 Tersangka Kasus Penipuan Trading UGAM-LIVE - News Summed Up

Polisi Ciduk 3 Tersangka Kasus Penipuan Trading UGAM-LIVE


Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka penipuan aplikasi trading platform MT4 (Meta Trader 4) bernama UGAM-LIVE yang terjadi di Jawa Timur, Bali, serta tempat lainnya di wilayah Indonesia. Selama kurun Oktober 2021-Mei 2022, total kerugian yang dialami 5 korban dari aplikasi trading perdagangan berjangka komoditas tak berizin ini sebesar Rp 5.257.500.000. Ketiganya bekerja di PT FSF Cabang Jember, Jawa Timur. BACA JUGABerkedok Trading Forex, PT NSW Tipu 620 Warga Lampung Senilai Rp 66 M"EZ (42) selaku Kepala PT FSF Cabang Jember ditangkap di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Sidik/524/VI/RES.1.24./2022/Dittipideksus tanggal 22 Juni 2022, dan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/525/VI/RES.1.24./2022/Dittipideksus tanggal 22 Juni 2022.hal 1 dari 5 halamanHalaman: 12345selengkapnyaSaksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di siniSumber: BeritaSatu.com


Source: Suara Pembaruan August 18, 2022 21:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */