REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Seorang residivis ditangkap anggota Kepolisian Polsek Bojonggede, Depok, karena menjadi kurir narkoba. Ia ditangkap di Jalan Merpati, Pabuaran, Bojonggede, Depok, Kamis (31/8). "Berkat informasi masyarakat di lokasi TKP memang kerap menjadi tempat transaksi narkoba. "Barang bukti dari terduga tersangka kurir narkoba yang ditangkap disita sebanyak tiga paket plastik bening kecil," kata Agus. Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, Depok, Iptu Ade Rahmat Sudrajat menambahkan hasil keterangan pelaku sebelumnya juga sempat masuk penjara kasus pencurian.
Source: Republika September 01, 2017 13:30 UTC