Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Tim Pencari Fakta pembunuhan jurnalis Demas Laira menilai kepolisian lamban dalam mengusut perkara ini. Demas Laira, 28 tahun, jurnalis media siber sulawesion.com ditemukan tewas di jalur Trans Mamuju Palu, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa pada 20 Agustus 2020. AMSI, organisasi bernaungnya sulawesion.com, membentuk TPF untuk mengumpulkan dan memverifikasi informasi terkait pembunuhan Demas Laira.
Source: Koran Tempo September 21, 2020 04:18 UTC