TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa jam setelah Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan pelarangan penggunaan rokok elektronik atau vape, aparat kepolisian Filipina pada Rabu, 20 November 2019, mulai menangkapi orang-orang yang merokok elektronik ini di ruang-ruang publik dan menyita rokok elektornik tersebut. Larangan penggunaan rokok elektronik disampaikan Duterte pada Selasa, 19 November 2019 menyusul tumbuhnya pengguna rokok jenis ini secara global, yang di gadang-gadang tidak terlalu berbahaya ketimbang merokok konvensional. Presiden Duterte menyebut, alat rokok elektronik ini adalah racun dan vape sama dengan memperkenalkan zat-zat kimia berbahaya dalam tubuh pengguna. [REUTERS / Heo Ran]Dalam pengumuman larangan penggunaan vape yang disampaikannya, Duterte juga mengancam akan menahan siapa saja yang merokok elektronik di ruang publik. Rokok elektronik atau vape tidak dibakar, melainkan dipanaskan.
Source: Koran Tempo November 22, 2019 01:52 UTC