TEMPO.CO, Tangerang - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta mengagalkan upaya penyelundupan 72.888 ekor benih lobster atau benur senilai Rp 7 miliar ke Singapura. Polisi menangkap 6 tersangka dan memburu 4 orang lainnya dalam penyelundupan benih lobster dengan modus disamarkan dengan sayuran tersebut. Polisi menemukan puluhan boks styrofoam warna putih berisi sayuran dan ketika diperiksa lebih teliti di dalamnya ada benih lobster dalam plastik bening. Setelah dihitung didapati 72.288 ekor benih lobster yang terdiri 72.105 ekor jenis pasir dan 183 ekor jenis mutiara. Benih lobster yang berhasil digagalkan telah dilepasliarkan di perairan Anyer, Serang Banten.
Source: Koran Tempo May 04, 2021 15:45 UTC