Barang bukti 110 bilah alat pertanian dari Malaysia berhasil digagalkan saat akan dibawa ke Indonesia melalui PPLB Entikong, Rabu (18/1). (Polsek Entikong for Rakyat Kalbar)Berita Terkait Waspada Petani Fiktif, 100 Ribu Mesin Pertanian akan DibagikanPemerintah Malaysia Deportasi 48 TKI, Penyebabnya... JawaPos.com - Penyelundupan alat-alat pertanian terendus petugas kepolisian. Polsek Entikong menerima pelimpahan bermacam-macam alat pertanian dari petugas Bea Cukai (BC) Entikong. Penemuan alat-alat pertanian tersebut, menurut Sukadar, terjadi Rabu (18/1) sekitar pukul 18.00. Anggota Polsek Entikong menerima pelimpahan dari petugas BC Entikong dan satu orang yang tengah menjalani pemeriksaan terkait 110 bilah alat-alat pertanian dari Malaysia itu.
Source: Jawa Pos January 22, 2017 11:47 UTC