Selasa, 16 Agustus 2016 | 14:08 WIBPetugas menunjukkan ratusan satwa langka dalam gelar kasus penyelundupan satwa langka di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, 27 Februari 2015. 200 ekor satwa langka tersebut diantaranya 11 ekor burung cendrawasih, 4 kakak tua hitam, 100 tupai terbang, 4 bayan hitam dan hijau, 5 burung nuri kepala hitam, 30 ular serta 25 biawak. TEMPO/Fully SyafiTEMPO.CO, Makassar - Direktorat Kepolisian Perairan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggagalkan penyelundupan 17 ekor satwa liar yang dilindungi. "Awalnya kami kira ayam, ternyata berisi satwa yang dilindungi," ujar Purwoko. Keduanya berinisial BM, 22 tahun, dan SY, 23 tahun.
Source: Koran Tempo August 16, 2016 07:07 UTC