Puluhan pohon ganja ditemukan di areal hutan Gunung Guntur. REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Garut melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yang menanam pohon ganja di lahan hutan kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. "Untuk kepemilikan, kami sedang melakukan penyelidikan yang intensif," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan kepada wartawan di Garut, Ahad (20/1). Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara bahwa tanaman tersebut berdasarkan hasil tes secara manual dinyatakan sebesar 70 persen jenis tanaman ganja. Seluruh tanaman ganja itu telah dibawa ke Markas Polres Garut untuk dijadikan barang bukti dan pengembangan lebih lanjut.
Source: Republika January 19, 2020 14:37 UTC