Hal ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dan juga saksi ahli. Polisi juga masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut, jika seluruh berkas telah lengkap maka berkas perkara tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, untuk hukum yang akan disanksikan kepada sang anak juga akan disesuaikan dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak. Kemudian untuk lima teman RJ yang telah diperiksa, hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi, begitupun beberapa pihak sekolah yang telah diperiksa juga sebagai saksi. Remaja Medan merupakan satu dari beberapa kasus penghinaan terhadap Jokowi yang dilakukan anak di bawah umur, dan dihukum penjara.
Source: Republika May 28, 2018 11:48 UTC