Gudang milik Labora Sitorus dipakai untuk menyimpan minuman keras ilegal. REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Kepolisian Daerah Provinsi Papua Barat melakukan penggerebekan di gudang milik mantan polisi terpidana pencucian uang dan illegal logging Labora Sitorus karena menyimpan minuman keras ilegal. Dalam penggerebekan gudang Labora Sitorus di Tanpa Garam Saoka, Kota Sorong, Sabtu, polisi menemukan sebanyak 819 jeriken berukuran 25 liter berisikan minuman keras oplosan dikenal dengan Cap Tikus oleh masyarakat setempat. Menurut Kapolda, sebelumnya pihaknya juga menemukan ribuan liter minuman keras yang sama di rumah Labora Sitorus dan sudah dilakukan proses hukum. Dari hasil penyelidikan kepolisian, katanya lagi, minuman keras oplosan tersebut adalah bisnis pelaku yang diduga anak Labora sebagai mata pencaharian.
Source: Republika March 03, 2018 16:18 UTC