Menurut dia, perilaku seperti ini bisa terjadi ketika prinsip penghormatan kepada agama dan tokoh agama diabaikan, malah penistaan agama dan permalukan tokoh agama dibiarkan tanpa penghukuman. "Harusnya polisi turut proaktif dan usut pemalsuan tanda tangan Anies-Sandi," kata Hidayat, di Jakarta, Ahad (19/3). Ia mengungkapkan, sebagaimana polisi akan usut aktor di balik pembuatan spanduk reaktif tentang tak shalatkan jenazah pendukung penista agama, harusnya polisi juga proaktif usut aktor di balik pemalsuan tanda tangan Anies-Sandi dan penyebaran berita hoax alias fitnah tersebut. Hal itu, lanjut dia, agar rakyat Jakarta masih percaya bahwa polisi benar-benar mengayomi masyarakat, netral dan tak berpihak, juga agar demokrasi melalui pilgub di Jakarta ini tak berubah jadi democrazy. ''Negara sudah kucurkan triliunan rupiah, jangan sampai hasilnya hanyalah pemimpin rendahan karena didukung oleh proses fitnah dan pelanggaran hukum yang dibiarkan,'' ujarnya.
Source: Republika March 19, 2017 04:09 UTC