Polisi juga menahan aktivis pro demokrasi Hong Kong lainnya. REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Kepolisian Hong Kong menangkap seorang pengacara karena diduga melanggar Undang-Undang Keamanan, Rabu (6/1). Pengacara itu ditangkap oleh aparat beberapa jam setelah otoritas setempat menahan puluhan aktivis demokrasi di Hong Kong. Namun, otoritas di Hong Kong menunda penyelenggaraan pemilihan Dewan Kota karena adanya pandemi Covid-19 sampai batas waktu yang belum ditentukan. Rekaman video yang disiarkan di Internet menunjukkan polisi tiba di kantor Clancey, yang telah mendampingi beberapa tokoh oposisi di Hong Kong.
Source: Republika January 06, 2021 12:21 UTC