REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjaring 21 pasangan yang diduga mesum dari sejumlah hotel di kawasan Kenjeran, Surabaya, dalam operasi cipta kondisi yang digelar Rabu (24/5) malam. "Para pasangan ini tidak bisa menunjukkan surat nikah," ujar Kepala Urusan Pembinaan Operasional Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Inspektur Polisi Satu Roni Faslah kepada wartawan di sela memimpin operasi. "Khusus untuk malam ini kami mulai menyasar hotel-hotel yang dimungkinkan menjadi tempat favorit bagi pasangan yang bukan suami-istri di wilayah Kenjeran Surabaya," ujarnya. "Operasi ini malam ini tidak sia-sia, kami mengamankan 21 pasangan yang diduga bukan suami istri atau totalnya 42 orang. Para pasangan yang terjaring razia selanjutnya digiring ke Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk didata.
Source: Republika May 24, 2017 16:41 UTC