Polisi Kembalikan Lagi Berkas Nur Mahmudi ke Kejari Depok - News Summed Up

Polisi Kembalikan Lagi Berkas Nur Mahmudi ke Kejari Depok


DEPOK, KOMPAS.com - Pihak Polresta Depok telah melengkapi berkas penyidikan dugaan korupsi proyek Jalan Nangka dengan tersangka mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Depok, Harry Prihanto. Berkas tersebut kemudian dikirimkan lagi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Baca juga: Masa Pencegahan ke Luar Negeri Nur Mahmudi DiperpanjangPihak kejaksaan sebelumnya mengembalikan berkas tersebut kepada kepolisian lantaran belum lengkap. Berkas tersebut sebelumnya dikirimkan Polresta Depok ke Kejari Depok pada 21 September 2018. Baca juga: Kejari Depok Tunggu Polisi Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Korupsi Nur MahmudiTerkait kasus ini, Imigrasi mencegah Nur Mahmudi dan Harry bepergian ke luar negeri.


Source: Kompas October 22, 2018 14:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */