JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian melarang buruh untuk melakukan long march di Istana Negara, Jakarta Pusat. Argo menjelaskan, hal itu merupakan standar prosedur yang sudah diambil pihak kepolisian dalam pengamanan Istana Kepresidenan tersebut. Baca juga: Buruh "May Day" Dihadang Blokade Aparat saat Hendak ke Istana NegaraArgo mengatakan, tahun lalu peserta aksi buruh memang masih diperkenankan untuk melakukan aksi massa di depan Istana. Pelarangan aksi di Istana Negara tahun ini, lanjut Argo, merupakan hasil analisis dari pihak intelijen kepolisian. Untuk menjaga aksi tetap kondusif, pihak kepolisian menerjunkan 16.000 petugas untuk menjaga setiap titik yang dilalui pada buruh.
Source: Kompas May 01, 2017 05:15 UTC