Penyidik masih menunggu keputusan dari JPU dari berkas tahap pertama kasus NunungREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara penyalahgunaan narkotika yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (1/8). “Untuk tersangka NN dan JJ, hari ini sudah diserahkan berkas perkara tahap pertama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/8) sore. Ia menjelaskan, penyerahan berkas perkara tersebut hanya melibatkan Nunung dan suaminya. Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Nunung dan suaminya atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sejak Senin (22/7), pasangan suami istri dan tersangka TB itu pun resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Source: Republika August 01, 2019 17:46 UTC