#LAMSEL Polisi Masih Buru Pelaku Lain Kasus Perusakan Kendaraan ( kata)Ilustrasi. Mediaindonesia.comKalianda (Lampost.co) -- Polres Lampung Selatan hingga kini masih memburu pelaku perusakan kendaraan yang digunakan polisi saat penggerebekan penyalahgunaan narkoba di Desa Gayam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. Sebelumnya, polisi telah menangkap dua tersangka yang terlibat pada perusakan, penghasutan dan melawan petugas kepolisian saat melaksanakan tugas. Untuk diketahui, Polres Lampung Selatan melakukan penggerebekan terhadap pelaku penyalahgunaan sbau-sabu di sebuah rumah di Desa Gayam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Jumat, 09 Desember 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. Namun penggerebekan sempat dihalang-halingi oleh ratusan warga hingga merusak dua kendaraan yang digunakan polisi menggunakan batu dan mencopot ban mobil.
Source: Media Indonesia December 16, 2022 13:03 UTC