BEKASI, KOMPAS.com - Penangkapan artis sinetron Rio Reifan saat tengah berhenti di bahu jalan di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi berangkat dari kecurigaan petugas Satlantas yang saat itu sedang berpatroli. Tapi terlihat kendaraan tersebut masih berada di pinggir jalan," ujar Wakapolres Metro Bekasi AKBP Wijonarko saat menggelar jumpa pers di Polres Metropolitan Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin (14/8/2017). Masyarakat yang melihat disebut Wijanarko mencurigai keberadaan mobil Rio yang berjenis sedan sedang terparkir di bahu jalan. Sebelumnya telah diberitakan bahwa Rio ditangkap saat mobilnya tengah berhenti di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Polisi pun lantas menggeledah mobil yang ia tumpangi dan mendapati cangklong, pipet dan bong (alat hisap sabu) serta satu bungkus klip bening berisi sabu yang ditaruh di sarung kacamata.
Source: Kompas August 14, 2017 10:36 UTC