Polisi Menangkap Pensiunan Dokter Berpraktek Aborsi Ilegal - News Summed Up

Polisi Menangkap Pensiunan Dokter Berpraktek Aborsi Ilegal


Polisi Menangkap Pensiunan Dokter Berpraktek Aborsi IlegalKamis, 03 Agustus 2017 | 23:00 WIBTEMPO.CO, Nganjuk – Setelah tiga tahun berlalu tanpa diketahui, praktek aborsi yang dilakukan Wibowo akhirnya terbongkar oleh aparat Kepolisian Resor Nganjuk. Polisi menggerebek tempat praktek dokter umum itu usai melakukan aborsi kepada pasiennya. “Ada suami istri yang sedang melakukan aborsi di sana,” kata Kapolres Nganjuk Ajun Komisaris Joko Sadono, Kamis 3 Agustus 2017. Baca: Pelaku Aborsi Didominasi PelajarDari pemeriksaan polisi, Wibowo yang saat ini berusia 77 tahun diketahui memiliki izin praktek sebagai dokter umum. Lihat: 70 Persen Remaja Mengakses Layanan AborsiPolisi masih mengamankan Wibowo, SMY, dan laki-laki yang tak lain suami pasien aborsi.


Source: Koran Tempo August 03, 2017 15:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */