Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan pada Firza pada Selasa (4/7) lalu untuk memperbaiki berkasnya. Polisi kemungkinan akan kembali memanggil Firza kalau memang masih memerlukan keterangan untuk melengkapi berkas yang akan diajukan kembali pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Argo mengatakan, berkas Firza yang dikembalikan oleh Kejati DKI Jakarta saat ini tetap dalam proses perbaikan. Kuasa hukum Firza Husein Aziz Yanuar membenarkan kliennya akan kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Aziz pun menyatakan kemungkinan akan membawa saksi yang meringankan Firza Husein.
Source: Republika July 05, 2017 15:11 UTC