JawaPos.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya masih mengusut kasus narkoba yang menyeret nama artis Pretty Asmara. Dia adalah tersangka yang dianggap sebagai pengendar narkoba ke tujuh artis lainnya. "Untuk kasus Pretty, Jumat kemarin sudah mengirimkan SPDP, yang berarti sudah kita mulai penyidikan," kata dia, Selasa (25/7). Makanya saya mengimbau kepada DPO yang sudah kita tetapkan yaitu saudara tersangka AL dan F untuk menyerahkan diri," sambung dia. "Dia meminta ke tersangka Hamdani, dia mengedarkan juga," lanjut dia.
Source: Jawa Pos July 25, 2017 11:48 UTC