JawaPos.com – Polres Metro Tangerang Kota mulai menyelidiki 23 aduan terkait dugaan pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah di Kota Tangerang. Selain itu, penyidik juga melakukan komunikasi dengan Wali Kota Tangerang membahas aduan ini. Di sisi lain, polisi menghimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pungli bansos ini agar tidak takut melapor. Pada penyelidikan awal, ada 5 warga penerima bansos PKH yang dimintai keterangan oleh polisi. 4 warga di antaranya menyatakan telah menerima bansos PKH sejak 2018 sampai dengan 2020 senilai Rp 600 ribu per bulan.
Source: Jawa Pos August 02, 2021 05:03 UTC