JawaPos.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mulai menelusuri semua akun media sosial (medsos) milik Jonru Ginting. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jonru Ginting di medsos. Sebelumnya diketahui, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meminta klarifikasi dari Muanas Alaidid, sebagai pelapor pegiat sosial media Jonru Ginting. Muanas mengaku telah memberikan sejumlah barang bukti berupa screenshot unggahan di beberapa akun medsos Jonru Ginting. Muhammad Zakir Rasyidin juga melaporkan akun Facebook Jonru Ginting ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Source: Jawa Pos September 05, 2017 13:18 UTC