Polisi Musnahkan 550 Liter Miras, Warga Janji Tak Produksi Lagi - News Summed Up

Polisi Musnahkan 550 Liter Miras, Warga Janji Tak Produksi Lagi


JawaPos.com - Aparat Polsek Tanjung Palas Utara memusnahkan 550 liter minuman keras (miras) jenis tuak, Selasa (8/8), sekira pukul 15.00. Pemusnahan 550 liter dilakukan dengan cara dibuang ke parit yang terdapat di depan Mako Polsek Tanjung Palas Utara. Berau Pos (Jawa Pos Group) melaporkan, barang bukti berupa miras merupakan hasil sitaan yang dilakukan pada Sabtu (5/8) lalu. Sebelumnya, di hari yang sama juga dilakukan penyitaan miras jenis tuak sebanyak 350 liter. Sebelum pemusnahan dilakukan, pemilik barang bukti miras jenis tuak membacakan ikrar tidak akan membuat, memproduksi atau menjual minuman keras jenis apa pun.


Source: Jawa Pos August 09, 2017 03:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */