JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan pengakuan komedian Nunung saat diperiksa dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dalam pemeriksaan Nunung mengaku sudah lebih dari 20 tahun mengonsumsi barang haram tersebut. "Pengakuan tersangka NN (Nunung) dan suaminya, JJ (July Jan Sambiran), sudah disampaikan di berita acara pemeriksaan bahwa betul (20 tahun). Sudah awal penggunaan 20 tahun lalu dan JJ bahkan lebih, sekitar 24 tahun yang lalu," ungkap Calvijn dalam jumpa pers di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (21/7/2019). Namun, polisi enggan membeberkan lebih lanjut siapa teman-teman Nunung yang menggunakan narkoba bersamanya.
Source: Kompas July 21, 2019 10:16 UTC