Tatang Istiawan Tiga Kali Diperiksa, Termasuk untuk Mantan Bupati - News Summed Up

Tatang Istiawan Tiga Kali Diperiksa, Termasuk untuk Mantan Bupati


JawaPos.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek memperkirakan Tatang Istiawan Witjaksono (TI) alias Dr H Istiawan, bos media di Surabaya, diduga bersalah dalam dugaan kasus korupsi penyimpangan penyertaan modal usaha percetakan dalam perusahaan daerah aneka usaha (PDAU) Trenggalek. Sebelumnya, TI menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Soeharto (S), mantan bupati Trenggalek. ’’Setelah kami tetapkan sebagai tersangka kemarin (Kamis, 18/7, Red) sebelum ditahan merupakan pemeriksaan ketiga,’’ ungkap Kepala Kejari Trenggalek Lulus Mustofa. Dia melanjutkan, selama pemeriksaan, tersangka cukup kooperatif. Berdasar informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek, TI tiba di Kejari Trenggalek sekitar pukul 11.30.


Source: Jawa Pos July 21, 2019 09:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */