Polisi Pelajari Laporan Sures Kumar terhadap Eggi Sudjana - News Summed Up

Polisi Pelajari Laporan Sures Kumar terhadap Eggi Sudjana


TEMPO/Friski RianTEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan polisi sudah menerima laporan Sures Kumar terhadap Eggi Sudjana atas dugaan tindak pidana ujaran terkait dengan suku, agama, dan ras. "Iya benar, kami terima laporan tersebut dari Bareskrim," ujar Martinus di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 6 Oktober 2017. Baca: Begini Ucapan Eggi Sudjana yang Dianggap Bisa Membuat KegaduhanDalam video tersebut, kata Sures, Eggi mengatakan, jika Perpu Ormas diterima Mahkamah Konstitusi, konsekuensi hukumnya adalah membubarkan ajaran lain selain Islam. Simak: Pengacara Ungkap Latar Belakang Ucapan Eggi SudjanaDalam video tersebut, Eggi juga menyatakan hanya agama Islam yang sesuai dengan Pancasila dan agama lain yang tidak sesuai harus dibubarkan. Sures menilai Eggi Sudjana tidak pantas menyampaikan hal tersebut karena berbicara di tempat umum dan dalam forum yang dihadiri banyak tokoh.


Source: Koran Tempo October 06, 2017 07:47 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */