JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelapor dalam kasus yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melampirkan bukti tambahan saat pemeriksaan sebagai saksi. Bukti baru itu berupa buku elektronik (e-book) biografi Ahok berjudul Merubah Indonesia. Ada yang cukup kami olah, ada yang harus dipanggil seperti Ahok. Sebelumnya, pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman mengatakan, kliennya menyerahkan bukti e-book yang disimpan dalam flashdisk ke penyidik. Selain itu, pihak pelapor lain bernama Gusjoy Setiawan juga melampirkan e-book itu sebagai bukti baru.
Source: Kompas November 17, 2016 23:48 UTC