Polisi Ringkus 14 Anggota Sindikat Perdagangan Bayi[SIMALUNGUN] Sebanyak 14 orang anggota sindikat perdagangan bayi diringkus polisi dari operasi penangkapan di Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Kapolres mengatakan, ada delapan bayi yang tercatat sudah dijual sindikat tersebut ke Batam, Asahan, Simalungun dan daerah lainnya. Polisi masih mendalami adanya bayi lain di luar jumlah yang sudah terjual, termasuk jika dijual ke luar negeri. Kepala Kepolisian Sektor Tanah Jawa, Kompol Enderson Siringoringo menyampaikan, ada delapan bayi yang sudah dijual komplotan sindikat tersebut. Pembeli bayi membeli bayi karena tidak memiliki anak.
Source: Suara Pembaruan August 07, 2017 00:00 UTC