JawaPos.com- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin berhasil meringkus Tengku (5), bandar sabu asal Aceh yang telah lama diincar. Penangkapan dilakukan di Desa Seling, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jumat (30/6). Kata Dia, penangkapan dilakukan saat empat orang tersebut tengah berada di pondok perkebunan kebun sawit di Desa Seling. Menurutnya, pengungkapan jaringan ini berawal dari penangkapan pengguna narkoba yakni Hermansyah yang mengaku membeli sabu dari Tengku. Dari empat orang yang dibekuk di kediaman Tengku, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Tengku dan Efendi.
Source: Jawa Pos June 30, 2017 18:00 UTC